Minggu, 28 Agustus 2011

Hukum yang telah Mati

Sudah banyak bukti dan jelas yang berkaitan dengan Hukum dan kriminal tidak ada yang berarni mengambil tindakan /bertindak(penegak hukum/Pemerintah).
diantaranya :
1. Jajanan anak sekolah yang sangat membahayakan bukan saja mengakibatkan sakit bahkan dapat membunuh.
2. Kasus suap nemyuap, jelas dikatakan dalam hukum bahwa Antara yang menyuap dan disuap adalah "NERAKA" artinya perbuatan itu melanggar hukum manapun/apapun berarti Kriminal.
3. Birokrasi yang berbelit penuh dengan intrik agar segala sesuatunya berjalan baik dan cepat harus menggunakan Pelicin(kata Iklan)Wani Piro).
4. Kemarahan rakyat yang sadar akan pajak yang mereka bayar akan berakibat buruk dikemudian hari(karena tidak sesuai demgan apa yang dikehendaki rakyat berdasarkan janji para pengembil kebijakan.
5. Orang kecil buang angin di dekat orang berpengaruh pasti dianggap kurang ajar, mungkin saja bisa dianggap penghinaan, tapi orang berpengaruh buang angin ditengah2 keramaian bahkan dalam rapat sekalipun akan dianggap sehat dan semua yang mendampinginya akan berkata "wah...sehat"bukan masalah.
6. Mau jadi apapun harus menyogok kalau tidak menyogok akan terlantar dan jangan mimpi untuk lolos dalam hal apapun. dan ini bukan lagi rahasia tapi jika tidak ada bukti semua akan beres dan mulus.(padahal antara penyogok / disogok sdh sepakat "Jika tidak lolos uang kembali' dan berdasarkan kepercayaan, anehnya yg menyogok berhasil dan yang tidak ikut akan tertinggal. ini fakta di hampir semua Birokrasi.
7. Hukum telah Mati, hukum hanya ditegakkan bagi org yang tak berdaya. terbukti !!!
8. Jika dalam hal sogok menyogok memiliki bukti maka pastinya jika kelak menjadi tersangka penyuapan maka alsan yang paling tepat adala"saya dijebak" tapi jika tidak terbongkar pasti adem dan takkan ada yang ribut, dianggap semua mulus2 saja. Hebaaaat